BATASAN-BATASAN LELAKI DAN WANITA

Mengaji kitab 'Uquudu Lujjain (الفَصْلُ الأَوَّلُ: فِيْ) بيان (حُقُوْقِ الزَوْجَةِ) الواجبة (عَلَى الزَوْج) وهي حُسْن العِشْرة، ومؤْنة...

Jumat, 31 Agustus 2018

HUKUM BERDZIKIR SETELAH SHOLAT WAJIB

Ustadz, saya mau tanya tentang dzikir habis sholat maktubah(sholat berjemaah 5 waktu) ada yang bilang hukumnya BID'AH pelakunya akan masuk neraka dengan alasan semua BID'AH sesat dan semua yang SESAT masuk neraka
Sehingga kita banyak sekali di beberapa masjid habis sholat berjemah tidak berdzikir keras
Sebagaimana yang terjadi di masjid saya sendiri

JAWAB:
بسم الله الرحمن الرحيم
dalil berdzikir dengan suara keras setelah shalat adalah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim
dari sahabat Abdullah bin Abbas berikut:
أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Sungguh mengeraskan suara dalam berdzikir saat orang-orang selesai melaksanakan shalat maktubah sudah ada di zaman Nabi Muhammad Saw"
Maka dengan ketrangan hadis ini dzikir habis sholat berjemaah sunnah tidak BID'AH
karna di kerjakan oleh para sahabat
Maka saya sarankan supaya dzikir di masjidmu keraskan dan sampaikan penjelasan ini kepada orang ORANG di sekiling mu yang ngak mau dzikir keras sholat itu bahwa dzikir keras itu hukumnya sunnah
Semoga bisa anda fahami
Sekian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar