ASSALAMUALAIKUM
Kalau seorang istri shalihah ditinggal mati suaminya yg shalih,
kemudian ia menikah lagi,, nantinya di akhirat ia akan dikumpulkan dg
suaminya yg mana Ustadz ?
JAWAB:
Wa’alaikumussalam waramatullah wabarakatuh
Islam mensyariatkan iddah (masa tunggu) bagi wanita yang ditinggal mati
suami, sampai ia melahirkan anaknya, jika ia hamil, atau selama empat
bulan sepuluh hari jika ia tidak hamil.
Selama masa iddah ini ia
dilarang memakai perhiasan, dan setelah habis masa ini ia boleh
mengenakan perhiasan yang diijinkan di dalam syariat Islam.
Ada
beberapa alasan seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya. Bisa jadi
karena ia memiliki anak bayi, sehingga khawatir pemeliharaan si bayi
akan terlantar jika menikah lagi.
Atau karena faktor rasa cinta
yang besar kepada suaminya sehingga ia ingin tetap menjadi istrinya
kelak di akhirat sebagaimana tersebut dalam hadits yang shahih. Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها
“Wanita mana saja yang ditinggal mati suaminya, kemudian menikah lagi,
maka ia akan bersama dengan suaminya yang terakhir.” (HR Thabrani )
Alasan ini bisa saja dibenarkan jika usia janda tersebut sudah tua,
sehingga ia merasa aman dari fitnah/keburukan yang akan melanda dia
berupa syahwat dll.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu :
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melamar Umma Hani binti Abi
Thalib, Ummu Hani pun menjawab: “Wahai Rasulullah, aku sudah tua, selain
itu aku mempunyai anak”,
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Sabaik-baik wanita yang menaiki unta adalah wanita Quraisy,
yang paling sayang kepada anak pada masa kecilnya, dan yang paling
memelihara hak-hak suaminya”.
(Musnad Imam Ahmad bin Hambal : 2/269)
Namun jika ia seorang yang masih muda, sehingga syahwat senantiasa
mengintai untuk menjerumuskannya setiap saat, maka wajib bagi dia
menikah lagi.
Dan Allah ta’ala akan memberinya ganti kepada dia
dengan anak-anak yang shalih, shalihah yang akan menjadi pelipur lara
baginya, serta mesin penghasil pahala di kehidupannya kelak di akhirat.
Terkadang seorang wanita beranggapan bahwa suaminya adalah manusia
paling shalih, paling baik yang ia cintai sepenuh hati, dan ia menyangka
tidak akan mendapatkan ganti yang lebih baik.
Hal ini pernah dialami oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha yang ditinggal wafat oleh Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu.
Namun ketika ia berdo’a dengan do’a yang ma’tsur ia mendapatkan ganti
suami yang jauh lebih baik dari Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu, yaitu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mempersuntingnya.
Maka dianjurkan bagi kita, bagi siapa saja kaum muslimin yang
mendapatkan musibah untuk ia berdo’a minta diberikan pahala atas musibah
yang menimpanya dan agar diberikan ganti yang jauh lebih baik.
Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata :
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا
مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ {
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ } اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي
مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ
خَيْرًا مِنْهَا قَالَتْ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ أَيُّ
الْمُسْلِمِينَ خَيْرٌ مِنْ أَبِي سَلَمَةَ أَوَّلُ بَيْتٍ هَاجَرَ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ إِنِّي قُلْتُهَا
فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَتْ أَرْسَلَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاطِبَ بْنَ أَبِي بَلْتَعَةَ يَخْطُبُنِي لَهُ
فَقُلْتُ إِنَّ لِي بِنْتًا وَأَنَا غَيُورٌ فَقَالَ أَمَّا ابْنَتُهَا
فَنَدْعُو اللَّهَ أَنْ يُغْنِيَهَا عَنْهَا وَأَدْعُو اللَّهَ أَنْ
يَذْهَبَ بِالْغَيْرَةِ
“Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda : Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah lalu ia
membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah :
‘INNAA LILLAHI WAINNAA ILAIHI RAAJI’UUN, ALLAHUMMA`JURNII FII MUSHIIBATI WA AKHLIF LII KHAIRAN MINHAA
(Sesungguhnya kami adalah milik Allah & akan kembali kepada Allah.
Ya Allah, berilah kami pahala karena musibah ini & tukarlah bagiku
dengan yang lebih baik daripadanya).’ melainkan Allah menukar baginya
dengan yang lebih baik.
Ummu Salamah berkata: Ketika Abu Salamah
telah meninggal, saya bertanya, orang muslim manakah yang lebih baik
daripada Abu Salamah?
Dia adalah orang-orang yang pertama-tama hijrah kepada Rasulullah . Kemudian akupun mengucapkan do’a tersebut.
Maka Allah pun menggantikannya bagiku Rasulullah . Ummu Salamah
mengkisahkan: Rasulullah mengutus Hatib bin Abu Balta’ah melamarku untuk
beliau sendiri. Maka saya pun menjawab, bagaimana mungkin, aku telah
mempunyai seorang anak wanita & aku sendiri adalah seorang
pencemburu. Selanjutnya beliau pun menjawab: Adapun anaknya, maka kita
do’akan semoga Allah mencukupkan kebutuhannya & aku mendo’akan pula
semoga Allah menghilangkan rasa cemburunya itu”. [HR. Muslim No.1525].
Allah ta’ala juga berfirman :
[وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ
وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ [النور:32
“Dan nikahkanlah orang-orang
yang sedirian diantara kamu (termasuk janda dalam hal ini-pent), dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur : 32).
Kesimpulannya jika
penanya masih berusia muda maka yang wajib bagi dia adalah berdo’a agar
Allah memberi ganti dan menikah kembali dengan lelaki yang shalih.
Jangan sampai cita-cita Syurga kita hilang hanya karena kita terjebak
ke dalam kubangan syahwat, sehingga rencana awal tiada didapat, justru
siksaan menunggu kita.
Insya’Allah dengan memilih pilihan yang
Allah pilihkan bagi kita terdapat banyak kebaikan dan kebaikan dunia dan
akhirat, kita hanya perlu sedikit berprasangka baik kepada Allah ta’ala
dan jangan pernah merasa aman dari jerat-jerat syaithan yang senantiasa
berusaha siang malam menjerumuskan kita ke dalam jurang kemaksiatan,
semoga bermanfaat